Kasus Suap Pegawai Pajak
Sri Mulyani Pecat Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Kasus Suap
Sri Mulyani menjelaskan, pembebastugasan ini bertujuan supaya KPK dapat melakukan penyidikan lebih lanjut.
Tayang:
Penulis:
Yanuar R Yovanda
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Surat Presiden RI tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Ia mengatakan, tim penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini.
Kata Alex, penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Alex mengatakan, KPK akan menangani kasus suapnya. Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.
"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menteri-keuangan-sri-mulyani-indrawati-menyerahkan-surat-presiden-r.jpg)