Kamis, 2 Oktober 2025

Upaya Berantas Praktik Predatory Pricing di E-Commerce Perlu Koordinasi Lintas Lembaga

Perkembangan e-commerce di Indonesia yang sangat pesat telah menimbulkan masalah baru persaingan yang tidak sehat diantara penjual. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
417marketing.com
ilustrasi e-commerce 

"Masuk ke Indonesia harganya Rp 1.900. Bagaimana caranya kita bersaing? Jadi ini adalah mekanisme perdagangan yang dilarang international trade," lanjutnya.

Lutfi menyebut, harga jual hijab produsen asing sebesar Rp 1.900, hanya membayar bea masuk sebesar 44 ribu dolar AS, padahal pengusaha hijab dalam negeri yang pekerjakan tiga ribu orang, harus mengeluarkan biaya gaji Rp 10 miliar per tahun.

"Jadi ini yang sebenarnya dibenci Pak Jokowi, aksi ini yang tidak boleh," ucapnya. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved