Kamis, 11 September 2025

Rintis Pasar Luar Negeri, 30 UKM Dapat Pelatihan Ekspor Pemula Lewat Program Aksilerasi II

pelaku UKM yang terpilih diberikan edukasi mengenai ketentuan menjadi eksportir, cara atau pola pemasaran untuk menjangkau pasar ekspor

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
dok. NE
Ignatius Eric Saputra, Country Head Ninja Xpress 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 30 pengusaha kecil dan menengah (UKM) terpilih mengikuti program pelatihan ekspor kelas pemula lewat program Aksilerasi II yang diinisiasi Ninja Xpress.

Upaya ini sejalan dengan optimisme Kementerian Koperasi dan UKM menggenjot kontribusi UKM pada pasar ekspor yang diproyeksikan meningkat menjadi 15,12 persen tahun 2021 ini.

Di pelatihan ini, para UKM mendapat pembekalan berbagai macam topik bahasan yang terangkum dalam fokus area pelatihan yang terdiri dari pemasaran digital, penjualan digital serta finansial.

Salah satu topik yang dibahas di kelas tersebut adalah memulai ekspor untuk pemula yang diajarkan oleh Sensei Titan. 

Baca juga: Webinar HP Bedah Tuntas Pentingnya ‘Visual Produk Menarik’ Bagi Pelaku UMKM

Titan Sebastian merupakan CEO dari bimbelbook dan juga salah satu pendiri sekolahexport.co serta dikenal sebagai seorang marketers profesional yang menguasai bidang ekspor dan impor.

Pada kelas yang dibimbing Sensei Titan tersebut, pelaku UKM yang terpilih diberikan edukasi mengenai ketentuan menjadi eksportir, cara atau pola pemasaran untuk menjangkau pasar ekspor, penentuan harga, hingga hal-hal penting lainnya terkait dengan bisnis ekspor.

“Saya kerap menemukan kendala utama UKM dalam mendapatkan buyer atau pembeli dari global, dan juga pengetahuan prosedur ekspor secara keseluruhan." ujar Titan Sebastian.

Dia menjelaskan, bisnis ekspor adalah bisnis pribadi kita sendiri, yang mengharuskan kepemilikan dari perusahaan atau usaha sendiri.

UKM dapat dikatakan siap menembus pasar global ketika UKM sudah memiliki produk yang siap diproduksi secara kontinyu dan telah memiliki nilai jual di pasar global.

Baca juga: BLT UMKM Siap Disalurkan Lagi, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan Berkas Pendaftaran

"Saya rasa kelas Aksilerasi II ini akan sangat berguna bagi UKM yang memiliki pemikiran visioner untuk mengembangkan bisnisnya ke tingkat internasional,” ujar Titan Sebastian.

Beberapa hal yang perlu dipahami sebagai salah satu penentu keberhasilan UKM dalam melakukan ekspor adalah memahami prosedur ekspor secara keseluruhan yang tertuang dalam Incoterms (International Commercial Terms) atau seperangkat kode tiga huruf yang kerap kali digunakan dalam proses perdagangan internasional.

Tujuannya, untuk mengatur agar tidak terjadi kesalahan interpretasi dalam pembuatan kontrak, dalam Incoterms ini telah diatur sebagai syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengiriman atau penyerahan barang.

Antara lain Free on Board (FOB), Cost and Freight (CFR), Carrier Insurance Freight (CIF), Ex Work (EXW), Free Carrier (FC), Free Alongside Ship (FAS), Carriage Paid To (CPT), Carriage and Insurance Paid to (CIP), Delivered At Frontier (DAF), Delivered at Ship (DAS), Delivered Ex Quay (DEQ), Delivered Duty Unpaid (DDU), Delivered Duty Paid (DDP).

Selain itu, komponen biaya yang juga perlu dihitung seperti, harga pokok produk, biaya handling produk, jasa EMKL, THC (Terminal Handling Charges), Bea keluar (Permenkeu No.13/PMK.010/2017), biaya Bank, biaya dokumen tambahan, biaya komisi agen, biaya freight untuk CFR, biaya asuransi untuk CIF.

Baca juga: Koperasi Senyum Desa Nusantara Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2020

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan