Jelang Larangan Mudik Terminal Baranangsiang Sepi Penumpang
Bus yang melakukan perjalanan rute jauh banyak yang sudah tidak beroperasi karena penumpangnya tidak ada
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Eko Sutriyanto
Semua operasional Bus AKAP dan AKDP, lanjut Polana, akan terpusat di Terminal Pulo Gebang untuk melayani perjalanan yang dikecualikan dari aturan larangan mudik.
Selain itu Polana juga mengingatkan meski tidak ada larangan mobilitas di wilayah aglomerasi atau perkotaan, BPTJ mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam bermobilitas.
"Selain itu, jika memang harus melakukan mobilitas maka tetap patuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan jadwal operasional pelayanan angkutan umum," ucap Polana.