Rabu, 27 Agustus 2025

Cek Penerima BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI, Link Resmi: banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum

Cek penerima bantuan langsung tunai UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta di http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Gigih
Kompas.com/Totok Wijayanto
Cek penerima bantuan langsung tunai UMKM 2021 Rp 1,2 juta di http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Status penerima Bantuan Produktif atau BLT UMKM 2021 dapat di cek secara online.

Untuk mengeceknya, Anda perlu menyiapkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Diketahui, BNI dan BRI merupakan bank yang digunakan untuk penyaluran dana BLT UMKM 2021 ini.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online di BRI atau BNI, Bawa KTP hingga KK saat Mencairkan

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Langkahnya

Adapun link resmi untuk mengecek bantuan tersebut adalah http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam dialog Produktif Rabu Utama di kanal YouTube Lawan Covid19 ID pada Rabu (5/5/2021).

"Syarat penerima tidak sedang menerima KUR," ujar Eddy.

Cara Cek Penerima BTL UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id atau klik di sini

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima,

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.

BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, tidak semua akan mendapatkannya lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Berita Terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Widya/Gigih)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan