Minggu, 31 Agustus 2025

YLKI, Ekonom dan Wakil Rakyat Kompak Menolak Aturan Baru Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya atau ATM dengan tampilan ATM Link.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM/RIA A
Ketua YLKI Tulus Abadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para nasabah penabung di bank-bank milik negara seperti BTN, BNI, Mandiri, dan BRI akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui ATM link.

Dalam informasi diperoleh, detail pengenaan biaya ini sebesar Rp2.500 untuk cek saldo, dan biaya tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Biaya transaksi ini akan diberlakukan kepada nasabah Bank Himbara yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lainnya atau ATM dengan tampilan ATM Link.

Untuk nasabah BRI yang bertransaksi di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM LINK) akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku (Cek saldo Rp4.000, tarik Tunai Rp7.500 dan Transfer Rp6.500).

Sebagai informasi, pemungutan biaya administrasi ini terhitung mulai 1 Juni 2021.

"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari,” dikutip dari Laman resmi Jalin sebagai penyedia layanan ATM bank Himbara.

Baca juga: Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, Ekonom : Bank Himbara Akan Merugi

Nantinya, biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi di mesin ATM.

Sebagai diketahui sebelumnya, untuk layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link milik HIMBARA hingga saat ini masih Rp0 alias gratis.

Baca juga: Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link akan Dikenakan Biaya Mulai 1 Juni 2021, Ini Besarannya

Sementara itu pada layanan transfer di ATM antarLink tidak mengalami perubahan atau tetap dengan biaya Rp4.000 per transaksi.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengkonfirmasi terkait adanya perubahan biaya layanan transaksi di ATM Link.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi.

Baca juga: Komisi XI DPR: Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Rugikan Masyarakat Bawah

"Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara (BNI, Mandiri dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM LINK," ujar Aestika, Jumat (21/5/2021).

Dia menjelaskan, perubahan biaya transaksi diberlakukan pada transaksi Cek Saldo menjadi Rp 2.500, dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Perubahan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari.

Aestika juga mengimbau, para nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

"Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo," pungkasnya.

Sapi Perah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Menurut Ketua YLKI, Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.

Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.

"Harus kita tolak karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus.

"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad juga menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo, dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.

"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad.

Politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.

"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasibdan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, sama saja menambah beban masyarakat bawah.

"Bila biaya jasa-jasa semakin mahal (dengan alasan investasi teknologi digital besar), maka kelompok masyarakat bawah akan terpukul," kata Hendrawan Supratikno.

"Sudah saldo sedikit, dana habis disedot biaya administrasi dan aneka biaya transaksi," sambung politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara jika asalan penarikan biaya transaksi tersebut untuk mendorong gerakan non tunai, Supratikno menyebut hal itu hanya berdampak ke masyarakat kelas menengah atas.

"Tapi untuk (masyarakat) menengah ke bawah, butuh waktu karena prioritas mereka memelihara atau memperkuat daya beli dulu. Jangan digerogoti riak kenaikan berbagai biaya dulu," tuturnya.

Pendapat senada juga dilontarkan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang mengkritik keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link.

"Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira.

Menurutnya, perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link.

"Selama ini nasabah loyal, salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link," ucapnya.

Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.

"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar. Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," paparnya.

Bhima menyarankan bank Himbara untuk mencari pendapatan lain di luar menarik biaya ke nasabah saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

"Seperti mendorong kenaikan permintaan kredit, dan mencari fee based income, misalnya dari bank insurance," ucap Bhima.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah juga mengatakan keputusan menarik biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan berdampak negatif.

"Saya kira keputusan bank Himbara tidak akan menguntungkan mereka, atau bahkan bisa merugikan dari perspektif jangka panjangnya," kata Piter.

Menurutnya, persaingan perbankan pada saat ini sudah memasuki era baru, di mana tidak lagi bersaing dengan sesama bank tetapi menghadapi financial technology (fintech) yang lebih efisien.

Bahkan, fintech telah menawarkan ke nasabahnya bebas biaya untuk transaksi transfer antarbank.

"Perbankan juga sudah mengarah ke layanan digital, yang juga mengedepankan efisiensi," ucap Piter.

"Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah saja, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital juga, memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing nantinya," sambung Piter. (Tribun Network/ism/sen/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan