Inflasi Adalah Kecenderungan Naiknya Harga Barang dan Jasa, Berikut Data Terbaru Inflasi dari BPS
Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa secara terus menerus, simak data dari BPS mengenai terjadinya inflasi dalam negeri.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus.
Dikutip dari bps.go.id, dijelaskan bahwa jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan.
Dengan adanya kenaikan harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai mata uang.
Maka inflasi dapat diartikan juga sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.
Baca juga: BPS: Puasa dan Lebaran Pengaruhi Inflasi Mei 2021 Sebesar 0,32 Persen
Dari data terbaru bps.go.id, Pada Mei 2021 telah terjadi inflasi sebesar 0,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63.
Menurut data dari BPS, dari 90 kota dengan IHK, terdapat 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 109,47 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,82.
Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 107,24 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,50.
Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 2 Juni 2021: Turun Harga Jadi Rp 961 Ribu per Gram
Inflasi terjadi disebabkan karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
BPS menjelaskan bahwa terjadi kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran sebagai berikut:
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau = 0,38 persen.
- Kelompok pakaian dan alas kaki = 0,52 persen.
- Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga = 0,03 persen.
- Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga = 0,27 persen.
- Kelompok kesehatan = 0,07 persen.
- Kelompok transportasi = 0,71 persen.
- Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan = 0,01 persen.
- Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya = 0,12 persen.
- Kelompok pendidikan = 0,01 persen.
- Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran = 0,44 persen.
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya = 0,59 persen.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Dunia Bantu Tahan Pelemahan Rupiah
Tingkat inflasi pada periode bulan Januari hingga Mei 2021, adalah sebesar 0,90 persen.
Dan tingkat inflasi tahun ke tahun pada Mei 2021 terhadap Mei 2020, adalah sebesar 1,68 persen.
BPS juga menyatakan bahwa komponen inti pada bulan Mei 2021 mengalami inflasi sebesar 0,24 persen.
Tingkat inflasi komponen inti Januari hingga Mei 2021 adalah sebesar 0,61 persen, dengan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun, sebesar 1,37 persen.
Baca juga: Kenaikan Harga Minyak Dunia Bebani Biaya Produksi Pertamina
Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Antarkota
>> Pulau Sumatera
Pada Mei 2021, dari kota-kota IHK di wilayah Pulau Sumatera yang berjumlah 24 kota, 20 kota mengalami inflasi dan 4 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,79 persen dengan IHK sebesar 109,81 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,82.
Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 0,30 persen dengan IHK sebesar 105,97 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,50.
>> Pulau Jawa
Pada Mei 2021, seluruh kota IHK di wilayah Pulau Jawa yang berjumlah 26 kota mengalami inflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Depok sebesar 0,65 persen dengan IHK sebesar 107,87 dan terendah terjadi di Madiun sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 105,37.
>> Luar Pulau Jawa dan Pulau Sumatera
Pada Mei 2021, dari kota-kota IHK di luar Pulau Jawa dan Sumatera yang berjumlah 40 kota, 32 kota mengalami inflasi dan 8 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 109,47 dan terendah terjadi di Merauke sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,43.
Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 107,24 dan terendah terjadi di Pontianak sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 106,21.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Inflasi Tahun 2021