Rabu, 3 September 2025

Nusron Pertanyakan Rencana Bappebti Dirikan Digital Future Exchange (DFX) untuk Aset Kripto

Nusron Wahid menyambut baik rencana Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan mengatur perdagangan aset Kripto.

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid. 

Jangan sampai kejadian seperti perdagangan emas yang pernah kabur, atau yang terjadi di Turki.

Dimana kripto diperdagangan sendiri di Bursa Aset Kripto Thodex yang membawa kabur duitnya, sehingga bursanya kolaps dan uang masyarakat hilang.

"Akibatnya masyarakat yang dirugikan. Mendingan kita optimalkan bursa yabg sudah ada, ditambahi unit digital kripto," tegas Nusron.

Sementara itu, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, sesuai dengan UU No 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, Kripto tidak cocok dan tidak sesuai kalau diperdagangan di dalam bursa efek. Sebab tidak masuk kategori efek.

"Dalam UU Mata Uang jelas; bahwa yang sah dan boleh untuk alat bayar di Indonesia adalah rupiah. Jadi yang paling pas menurut UU ini masuk kategori komoditi. Hanya soal nama aset kripto karena berdasarkan kesepakatan beberapa negara untuk membedakan dengan currency atau alat bayar," terangnya.

Wisnu mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang membahas dan mengkaji apakah akan membuat bursa baru atau mengoptimalkan bursa yang sudah ada.

"Nanti kita akan bahas dan putuskan pada saat yang tepat," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan