Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Perpanjangan PPKM Level 4, Pedagang Warteg: Bagus tapi Bingung karena Tak Ada Pembeli Imbas WFH

Agus menggambarkan, dari 10 rekannya yang menjalankan usaha serupa, tiga di antaranya gulung tikar dan memilih untuk pulang kampung

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membolehkan warteg untuk melayani makan di tempat selama 20 menit untuk setiap pembeli. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Poin pembahasan dalam pertemuan tersebut, kata Agus, yakni penyampaian aspirasi dan nasib pedagang warteg di masa pandemi covid-19.

Saat itu, kata dia, ada dua solusi yang diberikan pemerintah yakni berupa program kemitraan jaring pengaman sosial dan pelatihan pengembangan usaha.

Namun demikian, program pemerintah tersebut tidak banyak membantu Agus dan rekan-rekannya sesama pedagang warteg.

"Sudah (berjalan) tapi jauh dari harapan. Jadi tidak bisa mencakup semua anggota koperasi.

Pelatihan hanya sekali di Hotel Amaroossa (Bekasi) untuk warteg go online. Sudah diterapkan di warteg tapi hasilnya tetap tidak membantu," kata Agus.

Sebagai pedagang secara umum, Agus sadar bahwa semua merasakan kondisi seperti ini dan pemerintah juga pasti sudah berjuang dan melakukan yang terbaik.

Namun demikian, ia tetap berharap pemerintah bisa meringankan aturan PPKM supaya kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan Protokol Kesehatan.

"Penerapan WFH kalau bisa jangan 100% mungkin bisa 50% di semua sektor.

Dampak paling terasa soalnya ketika para pekerja WFH itu omset anjlok drastis," saran Agus.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan