Jumat, 12 September 2025

Pengamat: Jika Produk Premium Dihapus, Pertamina Tak Wajib Turunkan Harga Pertamax

apabila masyarakat menginginkan harga Pertamax yang lebih murah, jalan satu-satunya adalah Pemerintah harus memberikan subsidi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
teknik-otomotif.com
Ilustrasi 

Seperti halnya Solar subsidi

“Dengan harga minyak yang masih cukup tinggi seperti saat ini sebenarnya Pertamina tidak mendapatkan keuntungan yang besar,” ucap Mamit.

“Pemerintah harus memberikan subsidi untuk harga Pertamax seperti diberikan kepada Solar subsidi. Hal ini akan lebih baik, dimana masyarakat bisa mendapatkan harga Pertamax lebih murah,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Premium merupakan salah satu jenis BBM yang tidak sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pasalnya, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, menyebutkan, batas minimal nomor oktan atau research octane number (RON) bensin adalah 91.

Maka dari itu, Pemerintah bersama Pertamina tengah berupaya untuk melaksanakan ketentuan tersebut.

Sebab, kebijakan ini merupakan aturan turunan dari ratifikasi Paris Agreement terkait penurunan emisi karbon dioksida.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan