Senin, 25 Agustus 2025

Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre Melalui Eform, Ini Link Resmi dan Caranya

Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum tanpa perlu mengantre.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum tanpa perlu mengantre. 

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca juga: Kemendag Terus Membantu UMKM Bertransformasi Menggunakan Platform Digital

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca juga: Dorong UMKM Bangkit, BRI Gandeng Narasi dan Kitabisa.com Gelar Program Donasi “Bisa Borong UMKM”

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan