Selasa, 2 September 2025

Login Eform BRI untuk Cek Nama Penerima dan Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Ini Linknya

Berikut adalah cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum tanpa perlu mengantre. Simak selengkapnya di sini.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Berikut adalah cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum tanpa perlu mengantre. Simak selengkapnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dilakukan hingga September 2021.

Melalui eform BRI, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian.

Sehingga, nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT UMKM atau tidak lewat eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.

Apabila termasuk penerima dana BLT UMKM, Anda dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre. 

Baca juga: Bantu Reseller dan UMKM di Masa Pandemi, Evermos Masuk Daftar Forbes Asia 100 to Watch

Baca juga: Kapasitas Produksi dan Kelangkaan Kontainer Jadi Kendala Ekspor Produk UMKM

Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre

Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan