Sabtu, 30 Agustus 2025

20 Uang Rupiah yang Dicabut dan Ditarik BI per 30 Agustus 2021, Mulai Rp 200 hingga Rp 750.000

Berikut foto bentuk 20 Uang Rupiah logam yang dicabut dan ditarik BI per 30 Agustus 2021, Mulai Rp 200 hingga Rp 750.000.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
bi.go.id
URK Seri Perjuangan Angkatan 45 TE 1990 pecahan Rp 125000 sd 750000 

- Uang Rp 125.000 berbahan emas

- Uang Rp 250.000 berbahan emas

- Uang Rp 750.000 berbahan emas

URK Seri Perjuangan Angkatan 45 TE 1990 pecahan Rp 125000 sd 750000
URK Seri Perjuangan Angkatan 45 TE 1990 pecahan Rp 125000 sd 750000 (bi.go.id)

5. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan

Terdiri atas:

- Uang Rp 10.000 berbahan perak

- Uang Rp 200.000 berbahan emas

URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp 10000 sd Rp 200000
URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp 10000 sd Rp 200000 (bi.go.id)

Cara penukaran

Penukaran dapat dilakukan oleh masyarakat di Bank Umum hingga 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Kembali dikutip dari BI.go.id, penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Sementara untuk URK dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah.

Adapun peraturan tersebut yakni:

i) Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

ii) Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan