Jumat, 15 Agustus 2025

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Dicek via eform.bri.co.id, Lakukan Cara Ini Jika Tak Kunjung Dapat Bantuan

BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lakukan cara berikut jika tak kunjung dapatkan dana bantuan.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang bantuan - BLT UMKM dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lakukan cara berikut jika tak kunjung dapatkan dana bantuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan UMKM masih terus disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada setiap pelaku UMKM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.

Nantinya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disampaikan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Syarat menjadi penerima bantuan UMKM, sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cairkan Dana Tanpa Antre

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Cek Status BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan