Staf Khusus Erick Thohir Bantah Isu Utang Tersembunyi pada Proyek Kereta Cepat
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, apabila ada utang pada proyek tersebut, pastinya utang tersebut tercatat di Bank Indonesia (BI).
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespon isu adanya utang tersembunyi dalam pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, apabila ada utang pada proyek tersebut, pastinya utang tersebut tercatat di Bank Indonesia (BI).
"Berita ini hoax ya, dan (terlalu) tendensius," ujar Arya dalam pesan singkatnya, Minggu (17/10/2021).
"Tidak ada sama sekali utang tersembunyi dari China untuk kereta cepat, karena (pasti) tercatat di Bank Indonesia," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia tercatat memiliki utang tersembunyi dengan China senilai 17,28 miliar dollar AS.
Jika dikonversi ke dalam Rupiah, nilai tersebut setara dengan Rp245,3 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dollar AS).
Utang tersembunyi itu disampaikan oleh AidData, sebuah lembaga riset internasional lewat laporan "Banking on the Belt and Road: Insight from a new global dataset of 13.427 Chinese Development Projects.
Baca juga: Rp 4,3 Triliun Dana APBN Akan Mengalir untuk Biayai Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Seperti dilansir Kompas, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo juga menjelaskan perihal utang tersembunyi (hidden debt) yang tercantum dalam AidData.
Hidden debt ini bukan berarti pemerintah tidak melaporkan utang alias sembunyi-sembunyi berutang.
Hidden debt adalah utang nonpemerintah. Tapi jika terjadi wanprestasi, berisiko kepada pemerintah.
"Saya klarifikasi sejak awal. Hidden debt versi AidData tak dimaksudkan sebagai utang yang tak dilaporkan atau disembunyikan. Jadi di titik ini kita sepakat, ini bukan isu transparansi," kata Yustinus dalam akun Twitternya, @prastow, Jumat (15/10/2021).
Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak
Biaya pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung membengkak. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, pembengkakan ini dikarenakan berbagai hal.
Yakni dimulai adanya wabah Covid-19 membuat arus kas perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek ini terganggu.
Gangguan arus kas tersebut turut berdampak kepada aliran dana untuk pembangunan proyek Kereta Cepat, yang kemudian pembangunannya menjadi terhambat.
Sebagai informasi, saat ini porsi pemerintah di perusahaan patungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah 60 persen, yakni melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

PT PSBI terdiri dari empat BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya, PTPN VIII, dan PT Jasa Marga.
Sedangkan untuk 40 persen porsi saham lainnya dimiliki China Railway International.
“Problemnya adalah corona datang, ini membuat menjadi agak terhambat,” ucap Arya kepada awak media, Sabtu malam (10/10/2021).
“Yang pertama, bahwa para pemegang sahamnya seperti Wijaya Karya itu terganggu cash flow-nya. Kita tahu banyak perusahaan karya juga pada terganggu (di masa pandemi ini). Kemudian kita juga tau KAI karena corona penumpangnya turun semua sehingga membuat mereka tidak bisa menyetor dananya,” sambungnya.
Arya juga melanjutkan, bengkaknya dana pembangunan Kereta Cepat juga disebabkan adanya faktor lain.
Yaitu perubahan desain proyek, hingga harga tanah yang kian naik di setiap tahunnya.
“Ketika membuat Kereta Api Cepat atau jalan tol atau sebagainya, di tengah perjalanan yang panjang pasti ada perubahan desain karena (faktor) kondisi geografis. Perubahan-perubahan desain ini membuat pembengkakan biaya,” papar Arya.
“Kemudian juga harga tanah seiring berjalannya waktu ada perubahan dan itu wajar. Itu yang membuat pembengkakan,” pungkasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah merestui penggunaan APBN untuk pendanaan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diketahui membengkak dari rencana awal.
Baca juga: Pendanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Membengkak Melampaui Yang Ditawarkan Jepang
Bengkaknya budget proyek ini diketahui dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.
Aturan baru tersebut diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021 dan menggantikan Perpres 107 Tahun 2015. Salah satu yang diubah Jokowi adalah Pasal 4 soal pendanaan.
Seperti dilansir Kompas, dalam aturan lama, pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung hanya boleh bersumber dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan.
Lalu opsi lainnya dari pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral, dan pendanaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses Pembangunan Masih 80 Persen
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih terkendala akibat pandemi Covid-19. Progress pembangunan megaproyek itu masih 80 persen.
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, problem pembangunan proyek tersebut karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga para pemegang saham kereta api cepat mengalami kendala. Pertama, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk terganggu cash flow-nya karena pandemi Covid-19.
Kedua, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) juga terganggu karena pandemi Covid-19. Sebab, KAI mengalami penurunan penumpang. Sehingga membuat mereka tidak bisa menyetor dana sesuai dengan apa dipersiapkan ketika perencanaan tanpa memperhitungkan akan adanya pandemi Covid-19. Demikian juga dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
“Jadi hal-hal inilah yang membuat kondisi mau tidak mau supaya kereta api cepat tetap dapat berjalan dengan baik, maka mau nggak mau kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan. Dimana-mana di hampir semua negara itu pemerintah ikut campur juga dalam pendanaan kereta api cepat, di hampir semua negara,” kata Arya.
Baca juga: Faisal Basri Sindir Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Ini Proyek Properti atau Proyek Kereta?
Arya menyebut, sejumlah penyebab anggaran proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung meningkat. Yakni terkait perubahan desain yang lumrah terjadi karena kondisi geologis dan geografis yang berbeda dan berubah dari awalnya yang diperkirakan.
“Jangan dikatakan di perencanaannya sebelumnya bagaimana hitung-hitungannya. Hampir semua negara mengalami hal yang sama. Apalagi untuk yang pertama kali ya jadi pasti ada perubahan-perubahan,” terang Arya.
Lalu, kenaikan harga tanah. Arya menyebut hal itu wajar terjadi di hampir semua pembangunan yang telah dilakukan dari sejak zaman dahulu. “Jadi dua hal ini yang membuat anggaran jadi naik,” kata Arya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 93 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta Dan Bandung.
Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak Rp 27 Triliun, Demokrat Minta Audit Total, Malaysia Berani Stop
Dalam beleid tersebut dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.
Pemerintah menugaskan kepada konsorsium badan usaha milik negara yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Adapun Konsorsium badan usaha milik negara terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero); PT Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Jasa Marga (Persero) Tbk; dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Selain itu, salah satu opsi pendanaan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembiayaan dari APBN berupa penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara; dan/atau penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium badan usaha milik negara.