Sabtu, 6 September 2025

Pinjaman Online

Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). Polisi Temukan Pesan Berantai Mencurigakan saat Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading 

Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.

Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.

Peran Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek perusahaan financial technology yang menyediakan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terbongkarnya praktik kantor pinjol ini bermula beberapa laporan warga yang resah dengan aktivitas di Ruko 4 lantai ini.

Kantor Pinjol beralamat di Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Jadi memang saat ini aparat sedang gencar melakukan patroli siber kemudian kita juga melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di lokasi penggerebekan, Senin (18/10/2021).

Modus ancaman kerap dilakukan PT ANT Information Consulting, di antaranya kerap meneror saat menagih peminjam.

Baca juga: Galak Saat Tagih Tapi Ciut Waktu Digrebek, Karyawan Pinjol Bongkar Alasan Kirimi Nasabah Foto Vulgar

Peninjam kerap menerima kiriman pesan yang memiliki unsur pornografi.

Para pelaku mengirimkan gambar-gambar pornografi dengan disandingkan foto nasabah terkait.

"Mereka mengirim gambar pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan. Nah, kita lakukan pengejaran dan alhamdulillah untuk malam ini kita berhasil menemukan salah satu tempat pinjol ini," kata Auliansyah.

Kantor PT AIC menempati sebuah ruko yang dijadikan sebagai tempat perusahaan pinjol ilegal melakukan aktivitas.

Di lantai dua ruko itu digunakan untuk bagian telemarketing. Sementara itu, lantai tiga untuk telemarketing dan reminding nasabah.

"Lantai dua digunakan untuk telemarketing. Sementara di lantai empat digunakan sebagai kolektor atau penagihan," ujar Auliansyah.

Saat penggerebekan berlangsung, mayoritas karyawan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hanya ditemukan empat karyawan dan langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Dari penggerebekan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti.

Sebanyak empat orang yang bekerja sebagai supervisor dan telemarketing turut ditangkap. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan