Rabu, 29 April 2026

BPN Beberkan Cara Agar Masyarakat Terhindar dari Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN mengingatkan, masyarakat untuk melakukan aspek pencegahan agar terhindar mafia tanah

Tayang:
Kementerian ATR/BPN
Sertifikat palsu sebagai barang bukti yang menjerat mafia tanah. BPN Beberkan Cara Agar Masyarakat Terhindar dari Mafia Tanah 

“Kita ingin memastikan tidak ada oknum-oknum yang terlibat dalam mafia tanah. Apabila ditemukan, akan diambil tindakan tegas,” kata Andi.

Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Kejaksaan RI, Yudi Handono, mengatakan bahwa Kejaksaan RI akan terus mendukung program pemberantasan mafia tanah ini.

"Kejahatan pertanahan merupakan isu penting. Dalam hal ini, penyelesaian tanah itu menyangkut tiga bidang, yakni hukum administrasi, perdata, dan pidana. Kita harus memberikan kepastian dan manfaat seluas-luasnya," ucap Yudi.

Baca juga: Serius Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Bakal Dorong Sistem Digitalisasi

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, untuk mengatasi mafia tanah maka salah satunya dilakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.

"Oleh sebab itu, kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertifikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa di download masyarakat untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan," ujar Sofyan.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BPN ingatkan upaya pencegahan agar terhindar dari mafia tanah

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved