Minggu, 31 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Kenaikan Upah Minimum Tahun 2022 Rata-rata 1,09 Persen, Ini Catatan Ekonom

Rendy menilai pemerintah perlu memastikan bahwa komponen seperti inflasi untuk produk barang dan jasa strategis tidak mengalami kenaikan

Editor: Sanusi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BURUH UNJUK RASA - Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen buruh di Kota Tangerang melakukan unjuk rasa di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (22/11/2021). Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan poster bahkan keranda mayat dan bendera merah putih raksasa sebagai tanda protes dan tuntutan kenaikan upah yang layak. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah sudah menetapkan kenaikan upah minimum di Indonesia dengan kenaikan rata-rata sebanyak 1,09 persen pada 2022.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy, menilai kenaikan upah minimum ini akan menjadi esensial untuk dilakukan, terutama dari kondisi di tahun depan, di mana perekonomian diproyeksikan akan mengalami peningkatan dan inflasi akan ikut meningkat seiring dengan perbaikan perekonomian.

Baca juga: KSPI Sebut Upah Buruh Indonesia Masih di Bawah Vietnam

Hanya saja, Rendy mengamati, untuk mengakomodasi perhatian dari buruh yang mengatakan kenaikan ini relatif kecil, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan atau dilakukan pemerintah.

Pertama, Rendy menilai pemerintah perlu memastikan bahwa komponen seperti inflasi untuk produk barang dan jasa strategis tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan di luar batas yang ditargetkan pemerintah.

BURUH UNJUK RASA - Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen buruh di Kota Tangerang melakukan unjuk rasa di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (22/11/2021). Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan poster bahkan keranda mayat dan bendera merah putih raksasa sebagai tanda protes dan tuntutan kenaikan upah yang layak. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BURUH UNJUK RASA - Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen buruh di Kota Tangerang melakukan unjuk rasa di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin (22/11/2021). Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan poster bahkan keranda mayat dan bendera merah putih raksasa sebagai tanda protes dan tuntutan kenaikan upah yang layak. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

“Seperti yang kita tahu bahwa target inflasi pemerintah berada di kisaran 3 persen plus-minus 1 persen. Tentu untuk mencapai ke sana beberapa hal perlu diperhatikan oleh pemerintah, seperti cadangan pangan di dalam negeri, aliran distribusi barang, dan juga ongkos logistik,” katanya kepada Kontan, Senin (22/11).

Baca juga: Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Buruh Berencana Gelar Aksi Unjuk Rasa Hingga 26 November 2021

Lalu, selain inflasi, Rendy juga mengungkapkan bahwa hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah adalah memberikan stimulus lanjutan, baik untuk pelaku usaha maupun pekerja.

Untuk pekerja menurutnya perlu pertimbangan kembali untuk memberikan bantuan subsidi terutama untuk kelompok pekerja yang berada di lapangan usaha yang pemulihannya relatif lambat jika dibandingkan dengan lapangan usaha lainnya.

Sedangkan untuk pelaku usaha misalnya melanjutkan insentif usaha.

“Pemberian subsidi gaji juga memberikan peluang agar konsumsi RT terutama untuk kelas pekerja bisa sedikit terdorong di tengah kenaikan upah minimum yang relatif terbatas,” pungkas Rendy.

artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Kenaikan upah minimum tahun 2022 rata-rata 1,09%, ini kata ekonom

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan