Kamis, 28 Agustus 2025

Jumlah Menyusut Akibat Merger, Akan Tetapi Kinerja BPR/BPRS Tetap Tahan Pandemi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit pada September 2021.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi BPR 

Selain itu, BPR juga berhasil menjaga risiko kredit macet (NPL), dengan NPL Gross di level 7,53% dan NPL Net 5,2%.

Sementara untuk BPRS, rasio pembiayaan macet (NPF) mengalami sedikit kenaikan dari NPF Gross 7,24% dan NPF Net 5,85% pada Desember 2021.

Menjadi NPF Gross 7,94% dan NPF Net 7,56% pada September 2021.

"Industri BPR dan BPRS akan lebih selektif dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan ke nasabah karena tingginya risiko kredit seiring dengan dampak pandemi Covid-19," terang Heru. (Ferrika Sari)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan