Minggu, 31 Agustus 2025

Biaya Transfer Antar Bank Resmi Turun Jadi Rp 2.500 Mulai Pekan Kedua Desember 2021

Aturan ini akan mulai resmi berlaku di sejumlah bank konvensional dan bank syariah pada  pekan kedua Desember 2021.

Editor: Choirul Arifin
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI. Teller Bank menghitung mata uang rupiah di salah satu kantor cabang bank di Jakarta. 
Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan