Rabu, 8 Oktober 2025

Pertama Kali dalam Sejarah KKP, PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Tembus Rp 700 Miliar

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap kkp sukses mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyelenggarakan Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun dan Proyeksi 2022 dengan narasumber utama Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Trian Yunanda didampingi para pejabat Eselon II lingkup DJPT dan dipandu secara langsung oleh Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, Rabu (15/12). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) sukses mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap.

Plt. Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap, Trian Yunanda mengungkapkan, diperkirakan per hari ini, PNBP yang diterima mencapai Rp 700 miliar.

Baca juga: KKP: Keberhasilan Pembangunan Kelautan dan Perikanan di RI Tidak Lepas dari Peran Riset Inovatif

Angka tersebut melampaui capaian total PNBP pada tahun 2020 sebesar Rp 643, 60 miliar.

Menurut Trian, peningkatan ini terjadi seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT).

Jumlah dokumen perizinan yang diterbitkan 2.248 surat izin usaha perikanan (SIUP), 4.908 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 573 surat izin kapal pengangkut ikan sejumlah (SIKPI).

Trian kembali mengatakan usaha perikanan tangkap terus bergeliat meski dalam situasi pandemi.

Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan juga tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap lesu.

“Awalnya memang ada penolakan terhadap kenaikan pungutan hasil perikanan. Meski demikian, KKP gencar melakukan sosialisasi dan konsultasi public,” ujar Trian di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Bangunkan Sleeping Giant Budidaya Laut, KKP-Kepri Tatap Peluang Ekspor

“(Catatan) Ini merupakan bukti keterbukaan KKP yang mau menerima masukan untuk merevisi beberapa peraturan dibantaranya harga patokan ikan dan produktivitas kapal penangkap ikan,” sambungnya.

Catatan positif juga ditorehkan Ditjen Perikanan Tangkap pada kinerja tahun 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.

Nilai tukar nelayan (NTN) mencapai angka 105,9 pada bulan November tahun 2021.

Volume produksi perikanan pada triwulan III tercatat sebesar 5,80 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp 168,2 triliun.

“Seiring perkembangan penanganan covid-19 termasuk berbagai kegiatan dan bantuan yang dilaksanakan KKP, sejak bulan Mei 2020 NTN menunjukkan tren yang meningkat kembali,” papar Trian.

Baca juga: KKP Libatkan Langsung Masyarakat di PITAP untuk Tingkatkan Produktivitas Tambak Rakyat

Adapun program prioritas untuk PEN yang telah digulirkan antara lain 14 unit kapal penangkap ikan, 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved