Sabtu, 13 September 2025

Mulai 21 Desember, Biaya Transfer Antarbank Turun dari Rp 6.500 Jadi Rp 2.500, Ini Daftar Banknya

Dengan impelementasi BI-Fast, biaya transfer antarbank bakal segera turun jadi Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 6.500 per transaksi.

Editor: Sanusi
Intisari
Ilustrasi: Mulai 21 Desember 2021, Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan BI-Fast. Dengan impelementasi BI-Fast, biaya transfer antarbank bakal segera turun jadi Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 6.500 per transaksi. 

Selain itu, penerapan biaya transfer antar bank Rp 2.500 akan berlaku di seluruh kanal perbankan. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap.

"Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ujar Fili.

"Nasabah bisa melakukan transaksi melalui berbagai instrumen dan berbagai kanal pembayaran," tambah dia.

Fili menjelaskan, pada tahap pertama, nasabah dapat menggunakan BI Fast untuk setiap transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta.

Angka tersebut ditetapkan oleh bank sentral mengingat BI Fast difokuskan untuk transaksi segmen ritel.

"Ini akan kita evaluasi berkala. Apabila diperlukan bisa kita naikan," katanya.

Sementara bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi dengan nominal di atas Rp 250 juta, masih bisa menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dengan nominal transaksi maksimal Rp 1 miliar. Sebagai informasi, rencananya tahap pertama BI Fast akan dilaksanakan pada pekan kedua Desember.

Adapun pada tahap pertama, BI Fast akan diimplementasikan oleh 22 bank, termasuk menerapkan biaya transfer antar bank Rp 2.500. (kompas,kontan)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan