Rabu, 3 September 2025

Harga Minyak Goreng

Untuk Apa Ada HET, Kalau Produsen Minyak Goreng Bebas Melanggar

Hal ini terjadi karena para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PASAR MURAH MINYAK GORENG - Warga antre dengan tertib saat membeli minyak goreng murah yang dijual Rp 14000/liter di Gedung Cisadane Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, Sabtu (8/1/2022). Kegiatan yang digelar Disperindag Provinsi Banten dan Disperindagkop ukm Kota Tangerang ini menyediakan minyak goreng sebanyak 4000 liter dengan kuota 2000 orang, pembelian dibatasi 2 liter/orang. Kegiatan ini untuk membantu warga yang sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng di tengah melambung nya harga komoditas tersebut sekaligus meringankan beban ekonomi warga yang terdampak Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

“Dengan dana kurang lebih sebesar Rp 3,6 triliun termasuk PPN, perlu saya informasikan bahwa Alhamdulillah kondisi dana dari BPDPKS untuk bisa mendanai program ini Insya Allah bisa dilakukan yang sampai dengan 6 bulan,” katanya dikutip dari Antara.

Pemerintah akan menyasar pasar-pasar yang dipantau oleh Kementerian Perdagangan terlebih dahulu.

Kemudian pada awal minggu depan, minyak goreng ini sudah tersedia di seluruh pasar yang dipantau Kemendag.

"Saya infokan Alhamdulillah kondisi ketersediaan dana dari BPDPKS untuk bisa mendanai program ini Insya Allah bisa dilakukan sampai 6 bulan tadi," tandas Eddy.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, minyak goreng murah ini bakal tersedia hingga enam bulan ke depan.

"Volume selama 6 bulan adalah 1,2 miliar liter dan dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers.

Airlangga menyebut, dana akan disediakan oleh BPDP KS. Untuk pendistribusian, pemerintah melibatkan 70 industri minyak goreng.

Di tahap awal, ada sekitar 5 industri yang akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana.

"Komite Pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun, kemudian BPDPKS dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran," ucap dia. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyak Goreng Mahal, Apa Gunanya HET Pemerintah Jika Tak Dipatuhi?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan