Senin, 29 September 2025

Alasan Menkeu Tak Cepat-cepat Memberi Subsidi ke Minyak Goreng Curah

Pemerintah mengakui tidak memberikan subsidi untuk minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter di awal waktu.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang saat menimbang minyak goreng curah di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022). Per 14 Januari 2022, harga minyak goreng curah di agen berada di angka Rp 18.100 per liter. Tribunnews/Jeprima 

"Ah itu bilangnya sejak Desember 2021 Kemendag bilang begitu. Masyarakat sudah lama berkesakitan gara-gara minyak goreng mahal dari Agustus 2021 sampai sekarang, setengah tahun tidak bisa kendalikan harga pemerintah," tutur Ngadiran.

Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan, langkah operasi pasar yang dilakukan pemerintah saat ini belum berdampak ke harga minyak goreng di pasar tradisional.

"Yang digelontorkan itu hanya di ritel modern, sementara pasar tradisional kita jumlahnya 14.350 pasar, dan di bawah Kementerian Perdagangan hanya 230 sekian," papar Reynaldi.

Menurutnya, jika Kementerian Perdagangan serius menekan harga minyak goreng maka operasi pasar harus dilakukan di seluruh pasar tradisional.

"Kalau memang Kementerian Perdagangan kurang mampu untuk menjamah itu, kami Ikatan Pedagang Pasar Indonesia siap untuk memfasilitasi, karena memang harus dilaksanakan di pasar tradisional operasinya," tuturnya.

"Kalau operasi pasar di luar pasar, katakanlah di ritel, tidak berdampak apa pun karena mekanisme harga ada di pasar tradisional," sambung Reynaldi. (Tribunnews.com/Kompas.com) 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan