Sabtu, 4 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Janji Mendag Belum Terwujud, Minyak Goreng Murah Masih Langka, Dua Jam di Etalase Sudah Habis

Hal senada juga diungkapkan oleh warga bernama E Br Barus (38) yang bertempat tinggal di Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MINYAK GORENG - Warga sedang antri saat membeli minyak goreng yang digelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (10/2/2022). Minyak goreng dijual Rp 14 Ribu/liter dan pembelian dibatasi 1 liter per orang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Agar masyarakat dapat menikmati komoditas pangan pokok tersebut dengan harga yang murah.

Hal itu sesuai dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga bernama E Br Barus (38) yang bertempat tinggal di Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Warga mengantre untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp 10.500 per liter di pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan ketentuan baru harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu Rp 11.500/liter untuk kemasan curah, Rp 13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000/liter untuk kemasan premium. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp 10.500 per liter di pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan ketentuan baru harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu Rp 11.500/liter untuk kemasan curah, Rp 13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000/liter untuk kemasan premium. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Minyak goreng ini langka dan jika ada juga mahal. Dari warung di pelosok hingga toko swalayan juga tidak ada stok barang padahal pemerintah sudah menurunkan harga minyak goreng," ujar E Br Barus.

"Walaupun harga murah tapi stok barang sulit didapat, jadi masyarakat harus bagaimana. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 ekonomi pun masih sulit," sambungnya.

Pemerintah Tak Mampu Hadapi Lonjakan Harga

Pengamat Ekonomi Rahma Gafmi menilai Kementerian Perdagangan banyak mengganti kebijakan, yang menunjukkan ketidakmampuan dalam menghadapi lonjakan harga minyak goreng.

Rahma menjelaskan, dari awal adanya kenaikan harga, harusnya segera dicari celahnya dan buat kebijakan yang dilaksanakan untuk mengambil langkah solutif. Karena jika tidak, maka seperti yang dialami sekarang ini, terjadi kelangkaan.

"Ini terbukti ketidakberdayaan pemerintah dalam menghadapi indikasi adanya kartel," ujar Rahma dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Kebijakan yang diambil saat ini belum terasa manfaatnya sampai ke masyarakat. Seluruh eksportir yang akan mengekspor saat ini wajib memasok atau mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya.

Dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO) dan Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp 9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp 10.300/kg.

Namun, proses produksi dan distribusi tentunya memakan waktu sehingga supply tidak langsung ada secara merata. Dalam menghadapi kondisi ketidakpastian seperti sekarang ini, menurut Rahma, Kemendag harus sensitif.

Terutama, menyiapkan langkah apa yang harus diambil, dan tindakan cepat dan agresif sehingga tidak sampai menimbulkan kepanikan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved