Investasi Bodong Binary Option
Sedang Diselidiki Oleh Polisi, OJK Peringatkan Influencer Soal Penipuan Binary Option
Adapun OJK sudah memiliki Satgas Waspada Investasi yang menindak praktik-praktik investasi ilegal, termasuk menutup entitas investasi bodong
Editor:
Hendra Gunawan
"OJK juga tegas melarang bank untuk memafasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," kata, Sekar Putih Djarot, dalam unggahan akun Instagram OJK, Selasa (15/2/2022).
Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penyelenggara binary option atau robot trading, yang mengaku memiliki izin OJK. Sebab, izin tersebut dipastikan palsu keberadaannya.
Pasalnya, OJK tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option atau robot trading.
Produk-produk perdagangan berjangka komoditi pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Perlu diketahui bahwa untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK," ujar Sekar.
Pada saat bersamaan, OJK juga memberikan peringatan kepada influencer.
Para influencer diminta untuk lebih berhati-hati dalam memasarkan atau mempromosikan produk dan layanan jasa keuangan, agar tidak merugikan masyarakat.
"OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia," tutur Sekar.
Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Penipuan Berkedok Trading Binary Option Binomo, Indra Kenz Buka Suara
"Agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," tambahnya.
Sebagai informasi, Bappebti Kementerian Perdagangan terus berupaya memberantas praktik perdagangan berjangka ilegal, serta praktik merugikan yang mengatasnamakan trading online, binary option.
Kurangnya Literasi Digital
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, banyaknya nasabah yang merasa tertipu dari kasus binary options ini disebabkan oleh kurangnya literasi digital dan literasi keuangan masyarakat.
Rendahnya literasi membuat masih banyaknya orang yang mudah tergiur iming-iming keuntungan besar, dengan waktu yang relatif cepat, serta praktik yang relatif mudah.
"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," ujar Nailul dalam keterangannya, dikutip Senin (14/2/2022).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, masyarakat yang literasi keuangan dan digitalnya rendah akan menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong.