Jumat, 15 Agustus 2025

Startup Post. Ajak 160.000 UMKM Go Digital

Perusahaan rintisan Post. menyatakan sukses merangkul 16.000 UMKM Indonesia go digital melalui penyediaan solusi pembayaran dan digitalisasi bisnis.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
OECD
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan rintisan Post. menyatakan sukses merangkul 16.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia go digital melalui penyediaan solusi pembayaran dan digitalisasi bisnis.

Reza Darmawan, CEO Post. mengatakan, perusahaannya mengusung konsep all-in-one platform untuk mempermudah para pelaku usaha memulai, menjalankan dan mengembangkan usahanya melalui platform digital.

Dia mengatakan, 160.000 merchants yang bergabung tersebut berdasarkan data per Desember 2021.

Dalam keterangan tertulis Senin (21/2/2022), Darmawan mengatakan, startup-nya mencatatkan kenaikan Gross Transaction Value (GTV) hingga 46 kali lipat selama pandemi dari April 2020 hingga Desember 2021.

Baca juga: Ekonom: Pelaku UMKM Sudah Melek Digital, Tapi Penetrasi Internet Masih Jadi Kendala

Pihaknya melakukan percepatan untuk merilis fitur-fitur, mulai dari catat penjualan, pengelolaan stok barang, manajemen omnichannel, pemantauan pemasukan dan pengeluaran keuangan, hingga penerimaan pembayaran digital dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun.

Baca juga: Perkuat Sektor Pertanian, Kementan Tingkatkan Peran Inkubator Pemberdayaan UMKM

"Pada tahun ke-2, kami mulai memperluas produk layanan kami melalui peluncuran layanan pembayaran dan Tokofi untuk UMKM," katanya.

Pihaknya juga menggandeng perusahaan P2P lending dan payment gateway untuk menyediakan layanan pembayaran dan pinjaman untuk para pengusaha di Indonesia.

Dia menekankan, ekspansi perusahaan dan pembangunan ekosistem produk yang berkesinambungan akan diutamakan demi meningkatkan pertumbuhan di waktu dekat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan