Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Aturannya Belum Turun, Penumpang Pesawat dan Kereta Masih Wajib Tes Antigen dan PCR

Hal ini masih diterapkan karena belum ada aturan baru yang memberlakukan peniadaan tes anti gen dan PCR tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi warga melakukan Swab Antigen dan PCR 

7. Penerapan Visa on Arrival untuk 23 negara: negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, dan Uni Emirat Arab;

8. Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat; dan

9. Akselerasi booster di Bali mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan.

“Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan melakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari tanggal 1 April,” imbuh Menko Marves.

Menutup keterangan persnya, Luhut menegaskan bahwa setiap kebijakan penanganan pandemi yang diambil pemerintah berdasarkan masukan dari para pakar dan ahli terkait. Peta jalan transisi dari pandemi ke endemi juga akan tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Perlu kami tegaskan bahwa semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada. Semua upaya yang ada hari ini perlu didukung keterlibatan masyarakat yang baik dan juga edukasi mumpuni yang terus dilakukan oleh pemerintah agar berdampingan bersama COVID-19 nantinya bukan hanya slogan saja,” pungkasnya

Itulah informasi aturan dan syarat perjalanan terbaru yang tidak lagi wajib membawa hasil negatif Covid-19 dari tes swab atau PCR serta pelonggaran kebijakan lain. Semoga pandemi Covid-19 semakin terkendali.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Kabar Baik  Bagi Pelaku Perjalanan

Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menilai, tidak diperlukannya lagi tes antigen dan PCR untuk penumpang pesawat rute domestik merupakan kabar baik untuk para maskapai.

"Ini merupakan kabar baik, dan tentunya ini merupakan hal yang positif untuk industri penerbangan dengan tidak ada lagi PCR dan antigen," kata Arista saat dihubungi Senin (7/3/2022).

Ia juga menjelaskan, penumpang pesawat juga akan diuntungkan dengan tidak adanya biaya PCR atau antigen yang harus dikeluarkan untuk melakukan perjalanan.

"Selain itu, ini menjadi titik balik industri penerbangan menjadi bergairah lagi dan masyarakat mau menggunakan pesawat untuk melakukan perjalanan," kata Arista.

Arista juga menjelaskan, bahwa di dalam pesawat sendiri memiliki teknologi high-efficiency particulate air filter atau HEPA yang mampu menyerap virus serta bakteri 99 persen di dalam kabin.

"Pesawat ini sudah aman meski tidak ada PCR dan antigen, karena ada teknologi HEPA yang mampu menyerap virus," ujar Arista.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved