Selasa, 26 Agustus 2025

SPT Pajak

Cara Lapor SPT Pajak Tahunan, Buka Web djponline.pajak.go.id, Pengisian Paling Lambat 31 Maret

Lapor SPT Pajak tahunan secara online cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.

Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. 

3. Isi kode keamanan;

4. Klik verifikasi;

5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan;

6. Masukkan password dan klik 'Simpan';

7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online;

8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;

9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil';

10. Akun anda berhasil diaktifkan.

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

1. Login ke DJP Online di atau klik di sini;

2. Pilih menu e-Filling;

3. Pilih menu Buat SPT;

4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis);

5. Pilih SPT yang dilaporkan;

6. Isi data SPT;

7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan