Kamis, 21 Agustus 2025

OJK Rilis 11 Investasi Ilegal Robot Trading, Ini Daftarnya

Bareskrim Polri terus mengungkap sejumlah kasus dugaan penipuan investasi ilegal berkedok perdagangan opsi biner dan robot trading

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) 

2. Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker

3. SMARTXBOT

4. Auto Trade Gold 4.0

5. Btrado

6. Robot Trading DNA Pro

7. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)

8. Fahrenheit Robot Trading

9. RoyalQ Indonesia

10. Robot Trading Maxima Margin

11. Robot Trading Revenue Bintang Mas

Aksi dugaan penipuan yang dilakukan Hendry Susanto melalui robot trading Fahrenheit perlahan terkuak setelah sejumlah anggotanya melapor ke polisi.

Para korban curiga karena tidak dapat melakukan pencairan dana ataupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022. Sejak saat itu, para korban mengatakan Hendry sulit dihubungi dan akun media sosialnya juga non-aktif.

Menurut advokat Sukma Bambang Susilo, saat ini dia menjadi kuasa hukum dari 80 orang korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Salah satu kliennya adalah artis Chris Ryan.

Sukma menjelaskan, para korban baru menyadari Fahrenheit adalah penipuan saat Bappebti mengumumkannya. Para korban kemudian tidak dapat melakukan pencairan dana maupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022.

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” kata Chris Ryan.

(Penulis Diva Lufiana Putri | Editor Rendika Ferri Kurniawan)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan