Harga Pertamax Bakal Naik Malam Ini, Pemerintah Diminta Antisipasi soal Migrasi ke Pertalite
Pemerintah telah memberikan sinyal izin penyesuaian harga Pertamax yang berpotensi besar naik mulai 1 April 2022.
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dipastikan naik dalam waktu dekat. Pemerintah pun telah memberikan sinyal izin penyesuaian harga Pertamax yang berpotensi besar naik mulai 1 April 2022.
Kebijakan menaikkan harga Pertamax turut menyita perhatian Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri. Ia meminta pemerintah mengantisipasi potensi migrasi konsumsi masyarakat dari BBM Pertamax ke Pertalite.
Baca juga: Harap-harap Cemas, Besok Harga Pertamax Naik?
"Ada yang perlu diantisipasi terkait kenaikan Pertamax: soal price gap (gap harga). Dengan Pertamax naik ke Rp 16.000, Pertalite tetap di Rp 7.650, maka bisa terjadi migrasi dari Pertamax ke Pertalite," ungkapnya seperti dikutip dari akun twitternya @ChatibBasri, Kamis (31/3/2022).
Menurut Chatib, bila terjadi migrasi konsumsi dari Pertamax ke Pertalite, maka hal tersebut akan menyebabkan over kuota pada Pertalite dan beban terhadap APBN pun naik tajam.
Hal itu mengingat Pertalite telah ditetapkan menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Artinya distribusi Pertalite menjadi diatur oleh pemerintah ke wilayah penugasan dan bakal diberikan subsidi dalam bentuk kompensasi ke PT Pertamina (Persero).
Baca juga: Pengamat: Konsumen Pertamax Golongan Menengah ke Atas, Tidak Bakal Antre
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.
"(Jika terjadi migrasi dari Pertamax ke Pertalite) Bisa terjadi over quota dan beban APBN naik tajam. Lebih baik targeted subsidy orang daripada barang," tulis Chatib.
Baca juga: Pengusaha SPBU Belum Dapat Pengumuman Kenaikan Harga Pertamax Malam Ini
Adapun dengan keputusan Pertalite menjadi BBM penugasan, harga jualnya ditetapkan bertahan di Rp 7.650 per liter, meski harga minyak mentah dunia saat ini sudah melambung ke level di atas 100 dollar AS per barrel.
Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax diperkirakan akan ke kisaran Rp 12.000 per liter dari harga saat ini yang berada di kisaran Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Artinya, anytara Pertamax dan Pertalite akan ada jarak harga yang memang cukup tinggi.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL). Namun tren permintaan Pertalite saat ini terpantau sudah tinggi, bahkan sebelum kenaikan Pertamax berlaku.
Berdasarkan data Kementerian ESDM penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 tercatat sebesar 4,258 juta kiloliter (KL). Realisasi itu lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan untuk sepanjang Januari-Februari 2022.
Maka jika diestimasikan melalui normal skenario, konsumsi Pertalite di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yaitu menjadi sebesar 26,5 juta KL.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Pertamax Bakal Naik, Chatib Basri Wanti-wanti Pemerintah soal Migrasi ke Pertalite"