Berkontribusi Besar ke Negara, Tembakau Diusulkan Jadi Komoditas Prioritas
Kementerian Perindustrian mencatat, IHT kini telah menyerap 5,98 juta tenaga kerja, industri ini juga menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta tembakau menjadi komoditas prioritas dan unggulan nasional, karena memiliki peran strategis serta memberi kontribusi besar terhadap perekonomian negara.
Ketua Umum AMTI Budidoyo menjelaskan, Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki multiplier effect yang luas melalui penyerapan tenaga kerja, penyediaan lapangan usaha dari hulu hingga hilir, sampai pemanfaatan bahan baku dalam negeri.
Baca juga: Dukungan Bea Cukai dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau
"Mestinya komoditas ini menjadi komoditas prioritas, menjadi komoditas unggulan karena harusnya bangga tembakau memberikan sumbangsih yang besar. Saya meminta Kementerian terkait khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menggelorakan kontribusi yang besar ini,” papar Budidoyo, Senin (4/4/2022).
Kementerian Perindustrian mencatat, IHT kini telah menyerap 5,98 juta tenaga kerja, industri ini juga menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara.
Baca juga: Asosiasi Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi Tembakau Alternatif
Hal itu tercermin dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang menyumbang sebesar Rp 188 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2021, di mana jumlah ini melampaui target penerimaan CHT sebesar Rp 173,3 triliun pada 2021.
Budidoyo berharap, pemerintah dapat berpihak terhadap komoditas tembakau dengan menciptakan regulasi yang mendorong pertumbuhan IHT secara menyeluruh.
Sebab, kata Budidoyo, IHT merupakan satu ekosistem industri yang memiliki ketergantungan antarlininya, sehingga kebijakan yang merugikan komoditas tembakau akan menghambat ruang gerak seluruh lini pada ekosistem IHT.
Baca juga: Bea Cukai Ungkap Hal-Hal Penting di Balik Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2022
Misalnya kebijakan terkait cukai hasil tembakau (CHT) yang disebut Budidoyo akan sangat memengaruhi kondisi petani tembakau.
Kenaikan CHT akan mendorong para pabrikan rokok mengurangi produksi, dan akhirnya serapan panen tembakau petani juga akan berkurang.
“Sumbangan dari tembakau besar, namun perhatiannya kurang. Kami tetap diminta memiliki kontribusi besar, namun ruang gerak kami dibatasi, IHT merupakan satu kesatuan mata rantai," paparnya.
"Jadi, ketika ada kebijakan baik di hulu maupun di hilir, maka ini akan berimbas ke seluruh ekosistem industri. Kontribusi yang besar tidak seimbang dengan perlakuan terhadap IHT," sambung Budidoyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/petani-tembakau-sumedang-siap-panen-tembakau-istimewa_20201021_191015.jpg)