Selasa, 9 Juni 2026

Harga Minyak Goreng

Subsidi Minyak Goreng Curah Rawan Penyelewengan, Lebih Baik Masyarakat Diberi BLT

Munculnya kebijakan BLT dan pencabutan subsidi minyak goreng curah dinilai akan mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Tayang:
Editor: Sanusi
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Pemkot Tangerang menyalurkan minyak goreng curah khusus untuk pedagang sembako di Pasar Anyar, Selasa (29/3/2022). Harga minyak curah ini dipatok seharga Rp 14000/liter dan Rp 15.500/kilogram. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dinilai bisa menekan kelangkaan.

Munculnya kebijakan BLT dan pencabutan subsidi minyak goreng curah dinilai akan mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Dengan kebijakan BLT dan subsidi minyak goreng curah dicabut, kelangkaan minyak goreng akan bisa teratasi," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah, Senin (4/4/2022).

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Hari Ini, Senin 4 April 2022 di Alfamart dan Indomaret

Menurutnya, kebijakan BLT adalah kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tingginya harga minyak goreng.

Hal ini berdampak besar terhadap kelompok masyarakat bawah.

Menurutnya, kebijakan BLT ini menggantikan kebijakan sebelumnya, yaitu subsidi minyak goreng curah. Subsidi ini, kata dia, justru memicu kelangkaan akibat penyelewengan seperti penimbunan dan penyelundupan.

Baca juga: CARA Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Mulai Disalurkan Bulan April 2022

Selain BLT minyak goreng, Piter berharap bantuan lain dari pemerintah pun bisa tepat sasaran.

"Saya lebih memilih kebijakan BLT dibandingkan dengan subsidi minyak goreng curah yang rawan penyelewengan," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi masyarakat penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya dan disalurkan tiga bulan sekaligus dimulai April 2022.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 April 2022.

Bantuan tersebut dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu. Presiden pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.(Willy Widianto)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved