Jumat, 3 Oktober 2025

Dilarang Ugal-ugalan di Tol Semarang-Solo, Maksimal 80 Km Per Jam Atau Kena Tilang ETLE

Di ruas jalan tol Semarang-Solo misalnya, batas maksimum kecepatan kendaraan yang diizinkan adalah 80 kilometer per jam.

Penulis: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kendaraan pemudik dari Jakarta melintas Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019). 

Aturan terbaru TMC Korlantas Polri menetapkan kecepatan maksimal dalam berkendara.

Untuk ruas Jalan Tol Semarang Solo, pengendara hanya boleh memacu kecepatan 60 sampai dengan 80 Km/jam.

Dengan diterapkannya aturan mengenai batas kecepatan ini diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan di ruas jalan tol akibat overspeed yang kerap terjadi di jalan tol terutama menjelang mudik Lebaran.

Selain itu, terobosan ini diharap dapat memudahkan petugas dalam menindakan para pelanggar lalu lintas dan berbagai kasus lain yang terjadi di jalan seperti misalnya kasus penipuan penggunaan pelat nomor polisi palsu atau tak sesuai dengan kendaraan terkait.

Tarif Tol Semarang-Solo 2022

Bagi Anda yang ingin mudik menggunakan jalan tol Semarang-Solo, berikut ini tarif tol Semarang Solo 2022:

Tarif tol Semarang-Solo dibagi menjadi lima seksi, Untuk seksi tol Semarang-Solo tersebut adalah:

- Semarang-Ungaran (seksi 1)

- Ungaran-Bawen (seksi 2)

- Bawen-Salatiga (seksi 3)

- Salatiga-Boyolali (seksi 4)

- Boyolali-Kartasura (seksi 5)

Tol Semarang-Solo mulai awal 2009 dimulai dari seksi 1 Tembalang-Ungaran.

Dengan demikian tarif tol Semarang-Solo adalah:

- Semarang-Ungaran: Rp 8.500

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved