Selasa, 26 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2022

Mudik Lebaran, Truk Angkutan Barang Dibatasi Mulai 28 April - 1 Mei 2022 dan Arus Balik 6 - 9 Mei

Selama arus mudik Lebaran, operasional truk angkutan barang akan dibatasi mulai 28 April-1 Mei 2022 dan kembali dibatasi saat arus balik 6-9 Mei 2022.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Beberapa truk angkutan barang melintas di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo arah Jakarta Km 21+200, setelah Gerbang Tol Kapuk, Selasa (22/8/2017). 

3. Ruas Jalan Jambi - Padang via Sarolangun;

4. Ruas Jalan Jambi - Padang via Tebo;

5. Ruas Jalan Jambi - Padang via Sengeti;

6. Ruas Jalan Jambi - Palembang;

7. Ruas Jalan Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak;

8. Ruas Jalan Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuan;

9. Ruas Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto;

10. Ruas Jalan Serang - Pandeglang - Labuan;

11. Ruas Jalan Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

12. Ruas Jalan Bandung - Nagrek - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar;

13. Ruas Jalan Bandung - Sumedang - Majalengka - Cirebon;

14. Ruas Jalan Ciawi - Cianjur;

15. Ruas Jalan Cirebon - Brebes;

16. Ruas Jalan Solo - Klaten - Yogyakarta;

17. Ruas Jalan Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang;

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan