Sabtu, 6 September 2025

Ekonom: Ada Masalah Serius Hingga Luhut Atasi Persoalan Minyak Goreng

Keterlibatan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam persoalan minyak goreng, menggambarkan adanya persoalan

Tribunnews/JEPRIMA
Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di Halaman Parkir Gudang Moderen BossFood, Jakarta Timur, Jumat (20/5/2022). Operasi pasar minyak goreng tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 7 Ton dengan harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/Kg guna mencukupi kebutuhan masyarakat. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterlibatan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam persoalan minyak goreng, menggambarkan adanya persoalan yang serius dalam komoditas pangan tersebut.

"Indikasi masuknya Menko Marves ada masalah serius, bahkan sudah masuk lampu kuning di persoalan minyak goreng," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Kamis (26/5/2022).

Menurutnya, Luhut masih memiliki pekerjaan yang jauh lebih relevan seperti seperti memastikan Tesla membangun pabrik di Batang, Jawa Tengah atau mendorong target realisasi investasi Rp1.200 triliun pada tahun ini.

Baca juga: Luhut Jawab Cibiran Soal Dirinya Tangani Minyak Goreng: yang Penting Masalah Beres!

"Dua tugas itu sudah sangat berat, jadi tidak perlu ikut campur soal minyak goreng yang menjadi ranah Menko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian," paparnya.

"Ini berarti kementerian teknis gagal setelah uji coba berbagai kebijakan termasuk pelarangan ekspor CPO, kenapa menteri teknisnya tidak diganti? Kredibilitas menteri teknis juga tercoreng karena kasus korupsi minyak goreng, sehingga pengusaha takut, pedagang juga tidak mau ikuti arahan Mendag," sambung Bhima.

Ia pun menyebut, sebelum memberi penugasan ke Menko Marves mengatasi persoalan minyak goreng, seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi dulu terhadap Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 26 Mei 2022 di Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Sovia

Padahal, kata Bhima, masalah distribusi minyak goreng curah cukup di atur oleh Bulog maka rantai pasok bisa dipangkas, dan harga bisa lebih wajar di level konsumen akhir.

Bhima menilai, tidak perlu berlebihan gunakan KTP untuk syarat pembelian minyak goreng, lagipula yang jadi sasarannya merupakan masyarakat berpendapatan rendah.

"Ini bukan Pemilu atau kemarin karena terpaksa saat pandemi masyarakat harus download Peduli Lindungi. Konyol beli minyak goreng dengan KTP di negara produsen minyak goreng sawit terbesar didunia," tuturnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, ide-ide liar semacam itu, tidak menyelesaikan masalah mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri.

"Belum persoalan minyak goreng kemasan yang harganya masih diatas Rp26 ribu per liter rata-rata nasional, karena acuan yang digunakan adalah mekanisme pasar.

Baca juga: Pengamat: Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Minyak Goreng Karena Tak Percaya Menko Perekonomian dan Mendag

Pasca regulasi pembukaan kran ekspor, harga CPO dipasar internasional naik 1,5 persen ke level 6.207 ringgit per ton, bukan malah turun tapi yang jadi persoalan harga minyak kemasan akan semakin mahal kalau acuan pasar naik," kata Bhima.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan