Senin, 25 Agustus 2025

Mobil Mewah Dilarang 'Minum' Pertalite, Konsumen Mulai Protes, DPR Sindir Orang Kaya

pemerintah berencana melarang mobil mewah mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite.

Editor: Sanusi
Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sedang mempersiapkan aturan baru soal ketentuan penggunaan Pertalite sebagai bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan. Nantinya kendaraan yang masuk dalam kategori mewah dilarang membeli bensin jenis Pertalite yang memiliki Research Octane Number (RON) 90. 

Oleh karena itu, berbagai kebijakan untuk melindungi masyarakat, seperti melalui skema subsidi dan bantuan sosial terus dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan menjaga daya beli melalui pengendalian inflasi.

Kebijakan pengendalian inflasi lainnya juga ditempuh bersama dengan Bank Indonesia melalui koordinasi yang kuat dalam forum Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN), baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kemudian, pemerintah terus memonitor perkembangan pasar minyak mentah global sehingga proyeksi asumsi ICP dapat dikalkulasi secara kredibel.

"Berbagai proyeksi lembaga internasional menunjukkan bahwa harga minyak mentah global tahun 2023 masih cukup tinggi, meskipun sedikit melandai dibandingkan tahun 2022," tutup Sri Mulyani.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan