Senin, 18 Agustus 2025

BUMN Tak Sponsori Formula E Jakarta, Anak Buah Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Alasannya

Gelaran Formula E Jakarta yang akan berlangsung pada Sabtu (4/6/2022) dipastikan digelar tanpa sponsor dari perusahaan BUMN.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
fiamormulae
Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) untuk balap Formula E dengan latar belakang Jakarta International Stadium, di Ancol, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelaran Formula E Jakarta yang akan berlangsung pada Sabtu (4/6/2022) dipastikan digelar tanpa sponsor dari perusahaan BUMN.

Hal tersebut menjadi perbincangan masyarakat, pasalnya event tersebut merupakan event internasional yang juga membawa nama baik Indonesia.

Lantas apa tanggapan dari Menteri BUMN, Erick Thohir terkait tidak adanya sponsor dari BUMN?

Terkait hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memberi tanggapan.

Menurutnya, Kementerian BUMN menerima informasi bahwa sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship dari Panitia Penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 rata-rata sebulan sebelum even itu diselenggarakan.

Baca juga: Alexander Sims dan Lucas Di Grassi Komentari Tikungan Sirkuit Formula E: Curam dan Menantang!

Pihaknya juga menyesalkan adanya pernyataan-pernyataan negatif seakan BUMN tidak mendukung kegiatan Formula-E tersebut.

"Pernyataan itu tidak benar, karena tak ada kebijakan menghambat sponsonship bagi even yang dimaksud," ucap Arya, Jumat (3/6/2022).

"Bahkan PT Indosat Tbk (dikenal sebagai Indosat Ooredoo Hutchison), yang sebagian sahamnya turut dimiliki BUMN, telah menjadi salah satu perusahaan yang mendukung acara tersebut," sambungnya.

Lanjut Arya, dalam mendukung even besar dan berskala internasional, BUMN memerlukan waktu untuk melakukan proses pengkajian sponsorhip.

Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kerjasama agar memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca juga: Soal Cuaca Saat Balapan Formula E, Gubernur Anies: Tak Ada Pawang-pawangan, Kami Bekerja Pakai Data

Proses pengkajian ini bervariasi di antara BUMN sesuai dengan peraturan di tiap perusahaan.

"Pada umumnya BUMN menerima proposal even besar berskala nasional dan internasional paling cepat tiga bulan sebelumnya atau bahkan setahun sebelumnya," ucap Arya.

"Dengan demikian, ada waktu yang cukup untuk melakukan kajian sebelum mengambil keputusan yang didasari oleh aspek bisnis dan kontribusi nilai sosial BUMN kepada masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan