Kamis, 18 September 2025

Videonya Disebut Rasis dan Memfitnah, Pengadilan Australia Denda Google Rp 7,3 Miliar

Google terbukti melakukan kampanye rasisme dan tindakan fitnah melalui dua video yang diunggah di akun YouTube komentator politik, Jordan Shanks.

SPUTNIK NEWS
Logo Google 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY – Pengadilan Australia telah memerintahkan perusahaan teknologi Google membayar denda sebesar 515.000 dolar AS atau sekitar Rp 7,3 miliar kepada mantan Perdana Menteri New South Wales John Barilaro, Senin (6/6/2022).

Dilansir dari Aljazeera, hukuman denda tersebut dilayangkan ke Google usai perusahaan milik Alphabet ini terbukti melakukan kampanye rasisme dan tindakan fitnah melalui dua video yang diunggah di akun YouTube komentator politik, Jordan Shanks.

Video yang telah dilihat hampir 800.000 kali sejak diposting pada tahun 2020 lalu, memperlihatkan aksi penyerangan yang dilakukan Jordan Shanks kepada John Barilaro, dengan mempertanyakan integritas mantan legislator itu, termasuk melabeli Barilaro dengan sebutan koruptor tanpa didasari bukti yang kuat.

Tindakan fitnah inilah yang kemudian membuat Barilaro tertekan dan trauma hingga pihaknya terpaksa mundur dari dunia politik pada Oktober tahun 2021, meninggalkan jabatan sebelum masa kerjanya usai.

Baca juga: Cara Cek Ganjil Genap Jakarta Melalui Google Maps, Berikut Jadwal dan Ruas Jalannya

“Saya menemukan bahwa perilaku Google dalam proses ini tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan. YouTube memperoleh ribuan dolar dengan menghosting kedua video tersebut tetapi gagal menerapkan kebijakannya sendiri untuk mencegah ujaran kebencian, penindasan maya, dan pelecehan.” tegas Hakim Pengadilan Australia, Steven Rares.

Baca juga: Direncanakan Sejak 2020, Google Meet dan Duo Akhirnya Dilebur, Simak Fitur-fiturnya

Mengetahui anak perusahaannya tersandung kasus hukum, Google awalnya membela tindakan yang dilakukan YouTube.

Namun tak berselang lama perusahaan teknologi ini menarik semua pembelaan dan mengakui bahwa video tersebut mencemarkan nama baik Barilaro.

Sayangnya hingga sejauh ini baik pihak Google maupun YouTube masih enggan memberikan komentar apapun terkait kasus yang tengah menimpanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan