Jumat, 15 Agustus 2025

Sudah Ada Asuransi Digital, Keberadaan Agen Konvensional Tetap Dibutuhkan

Calon nasabah asuransi tetap masih menghubungi agen asuransi untuk ingin mengetahui lebih dalam tentang produk asuransi yang akan dibelinya.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Bambang Ismoyto
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu (tengah) 

Sementara itu, Country Chair MDRT Indonesia, Dedy Setio mengatakan, dengan meningkatnya jumlah agen MDRT di Indonesia maka akan semakin banyak agen-agen asuransi bertaraf internasional.

Sehingga akan meningkatkan kualitas agen asuransi di Indonesia.

Dengan meningkatnya kualitas agen asuransi maka nasabah pun akan mendapatkan pelayanan yang sangat profesional sesuai code of ethics MDRT.

“Jadi tantangan kami adalah meningkatkan jumlah anggota MDRT dan menularkan spirit MDRT agar semakin banyak agen-agen asuransi yang berpredikat MDRT sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik,” jelas Dedy.

Sebagai tambahan informasi, MDRT merupakan perkumpulan para profesional asuransi dari seluruh dunia yang telah berdiri sejak 1927 yang juga disebut The Premiere Association of Financial Professionals (Asosiasi Premier Profesional Finansial).

Saat ini keanggotaan MDRT global mencapai lebih dari 90.000 orang profesional asuransi jiwa dan jasa keuangan terkemuka di dunia, yang berasal dari 500 perusahaan dari 70 negara di dunia.

Keanggotaan MDRT diakui secara internasional sebagai standar mutu tinggi di dunia jasa asuransi jiwa dan jasa keuangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan