Jumat, 22 Agustus 2025

Biaya Kereta Api Cepat Membengkak, DPR Minta Pemerintah Tak Bebani APBN

Proyek yang di awal menelan biaya Rp 84 triliun, kini membengkak menjadi Rp 114 triliun.  Awalnya skema proyek KCJB sifatnya B to B

ist
PT KCIC akan melakukan uji coba kereta cepat yang membentang dari Halim, Jakarta hingga Tegaluar, Bandung. Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mewanti-wanti agar proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Sesuai dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 besaran pembiayaan cost overrun merupakan keputusan komite kereta cepat yang diketuai Kemenkomarves dan beranggotakan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan review dari BPKP," kata Rahadian.

Dia menegaskan lagi PT KCIC posisinya masih menunggu keputusan tersebut.

"Kami belum bisa berkomentar lebih jauh," tambah dia.

Pihaknya enggan menjawab pertanyaan terkait kemungkinan target operasional KCIC yang akan molor.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyebut pihak China meminta pembengkakan biaya ini ditanggung oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Cegah Kemacetan, KCIC Gunakan Teknologi Ini Untuk Pasang Girder Box

"Tentang cost overrun ini setahu saya masih dibahas karena ada permintaan cost overrun ini agar dicover oleh pemerintah Indonesia," jelas Wahyu.

Menurutnya, permintaan China agar pembengkakan biaya ditanggung pemerintah masih diperhitungkan oleh Kementerian Keuangan.

"Teman-teman dari Kemenkeu baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kita untuk kontribusi dalam pembangunan, bukan cost of run," jelas Wahyu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan