Taman Nasional Komodo
Tarif TN Komodo Naik, Ribuan Pelaku Parekraf Terancam Jadi Pengangguran hingga Muncul Isu Pungli
Para pelaku wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat menolak keras kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Karena itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pemerintah untuk bisa menjelaskan kepada DPRD terkait kenaikan tarif tersebut.
“Nanti kita agendakan untuk panggil Pemerintah terkait hal ini. Masa kami DPRD tidak tahu. Kami DPRD akan panggil Pemerinrah untuk bisa menjelaskan persoalan ini,” katanya.
Baca juga: 2 dari 3 Demonstran Penolak Kenaikan Harga Tiket Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, Bebas Sore Ini
Respons Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku akan menyerap aspirasi terkait polemik kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sandiaga Uno mengaku menimbang fungsi konservasi Pulau Komodo serta dampak ekonomi atas kunjungan wisatawan.
Sandiaga Uno telah berdiskusi dengan seluruh pihak, mulai dari tokoh masyarakat, pelaku parekraf, Pemprov NTT, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Seluruh aspirasi tersebut katanya menjadi bahan pertimbangan untuk dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Tentunya kami mengapresiasi masukan aspirasi dari para pelaku pemangku kepentingan beberapa hari terakhir ini, dan tentunya ini menjadi bahan masukan yang nanti akan kami koordinasikan," ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: 6.000 Orang Tandatangani Petisi Penolakan Kenaikan Tarif Masuk ke Taman Nasional Komodo
Oleh karena itu, ucap Sandiaga, Kemenparekraf mengapresiasi aspirasi yang disampaikan.
"Tentunya nanti akan membuat upaya kami untuk mensosialisasikan dan mengedukasi kebijakan konservasi dan peningkatan ekonomi yang beriringan," tutur Sandiaga.
Oleh karena itu, dirinya memohon semua pihak untuk menahan diri untuk tetap tenang dan berpikiran sejuk demi kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebab, Kemenparekraf kini telah membentuk tim yang dibentuk di bawah koordinasi Kemenparekraf dengan semua pemangku kepentingan untuk menampung aspirasi guna menetapkan kebijakan.
Sehingga, sosialisasi dan edukasi yang diperlukan agar kebijakan dapat berjalan beriringan, yakni antara fungsi konservasi dan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
"Penataan ini pada akhirnya akan menggerakkan dan menggeliat ekonomi di Labuan Bajo serta meningkatkan kunjungan dari para wisatawan," ucap Sandiaga.
Baca juga: Protes Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo, Pelaku Wisata di Labuan Bajo Akan Mogok Sebulan
Sandiaga Uno mengimbau jangan sampai polemik yang timbul karena upaya pembatasan dan biaya kontribusi menimbulkan narasi-narasi yang negatif.