Jumat, 5 September 2025

Uang Rupiah Baru

Cara Mendapatkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru, Berikut Ini Link Penukaran dan Daftar Nominalnya

pemesanan penukaran uang kertas dapat melalui melalui kas keliling melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

ist
Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan pecahan uang kertas baru tahun 2022. 

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Baca juga: Bank Indonesia : Uang Lama Masih Berlaku Meski Ada Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Sri Mulyani Sebut Uang Rupiah Baru Tak Sekadar Mata Uang

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap makna dari tujuh pecahan uang rupiah kertas berdesain baru tahun emisi 2022, sehingga tidak sekadar mata uang saja.

Namun, kata Sri Mulyani, desain yang terlukis di setiap lembar uang rupiah kertas memiliki makna yang sangat mendalam.

“Rupiah adalah tidak sekadar mata uang, tapi ini adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara NKRI. Di dalam setiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia,” ucap Menkeu dalam peluncuran pecahan uang Rupiah di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: 7 Uang Baru TE 2022 Bank Indonesia, Tetap Ada Gambar Pahlawan Tjut Meutia juga Tokoh NU Idham Chalid

“Rupiah sebuah motif spirit. Untuk di sisi satu adalah keberagaman, dan di sisi lain ada kebersatuan. Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua,” sambungnya.

Sri Mulyani menegaskan, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di di wilayah NKRI, sehingga masyarakat harus menjaga dan bangga dengan mata uang Garuda.

“Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” pungkas Sri Mulyani.

Uang Lama Masih Berlaku Meski Ada Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru

Bank Indonesia memastikan uang rupiah penerbitan lama masih berlaku untuk bertransaksi, meski saat ini telah dikeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 (uang TE 2022).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan