Rabu, 27 Agustus 2025

Waspadai Modusnya, Tips Menghindari Jerat Pinjol Ilegal

Mereka muncul dan mengeksploitasi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana dalam waktu cepat.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Dok. Polda Metro Jaya
Ilustrasi: Pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, yang digerebek Polda Metro Jaya 

Rio menyarankan sebelum mengambil pinjaman online terlebih dulu pelajari dengan seksama aplikasi pinjol serta syarat dan ketentuannya.

Baca juga: Ada Peran Manajer dan Leader di Balik Penggerebekan 58 Aplikasi Pinjol yang Diungkap Polda Metro

Selain itu, jaga identitas dan sistem pengamanan dan selalu waspada terhadap tindak penipuan. Jangan tertipu dengan tawaran kemudahan. ”Jangan lupa sadari juga bahwa segala yang kita lakukan akan terekam secara digital. Juga, awasi anak-anak (remaja) dalam penggunaan pinjol,” ujarnya.

Webinar ini merupakan bagian dari program #MakinCakapDigital 2022 merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) ini diselenggarakan Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Siberkreasi dan mitra jejaring lainnya dan diselenggarakan hingga awal Desember 2022.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan