Ikut Tren Minyak Dunia, Harga Pertamax Turun Per 1 Oktober, Bagaimana dengan Pertalite?
Pemerintah masih menanggung beban subsidi dan juga kompensasi untuk Pertalite dan solar subsidi.kapan pertalite turun?
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Sanusi
Dia mengaku masih mendapat banyak aduan bahwa orang-orang yang laik menerima justru belum mendapatkan manfaat subsidi sosial tersebut.
“Yang dapat BLU itu-itu lagi orangnya dan sebetulnya mereka orang mampu, ini menjadi upaya yang harus diperbaiki bersama,” imbuhnya.
Mengapa Harga Pertalite Tak Turun?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan untuk harga Pertalite tidak mengalami penurunan.
Hal ini dikarenakan Pertalite merupakan BBM bersubsidi, yang harga jualnya diatur oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pertamina hanya operator. Untuk harga jual BBM Subsidi (Pertalite), harus melalui penentuan harga oleh regulator," ucap Irto saat dikonfirmasi Tribunnews.
Ikut Tren Minyak Dunia
Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Baca juga: Perbandingan Harga BBM di SPBU BP dan Pertamina, Jumat 16 September 2022, Pertalite Lebih Murah
“Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” jelas Irto.
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.950 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 17.800 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 18.100 per liternya.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” lanjut Irto.
Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.
Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.