Kamis, 21 Agustus 2025

Transaksi E-commerce Hingga Juni 2022 Tembus Rp Rp 227,8 Triliun, Naik 22,1 Persen

Transaksi e-commerce selama enam bulan pertama tahun ini tercatat meningkat 22,1 persen dengan total mencapai Rp 227,8 triliun.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Ilustrasi belanja online lewat platform e-commerce. 

Kendati tidak ada masalah, Yon mengungkapkan, waktu penerapan dari pajak e-commerce maupun marketplace masih belum dapat ditentukan.

"Namun demikian, tentu sebagaimana disampaikan Pak Dirjen (Pajak), implementasi semua regulasi tidak sebatas kena dan tidak kena. Tentu juga ada momentum yang tepat, kita evaluasi kapan kira-kira momen yang tepat untuk diimplementasikan, dan model pengenaannya akan seperti apa," katanya.

Dengan demikian hingga saat itu, DJP masih akan melakukan evaluasi, terutama dari sisi teknis berserta konsep perpajakannya.

"Saya masih komunikasi dengan Pak Dirjen, kita siapkan konsepnya. Kira-kira nanti ya, mungkin masih perlu pertimbangan, masih perlu didiskusikan tidak hanya di internal DJP, juga akan diskusikan kebijakan bicara dulu dengan berbagai stakeholders terkait," tutur Yon.

Saat ini DJP masih dalam proses kajian bersama stakeholders, karena setiap kebijakan tidak bisa diputuskan sepihak.

"Itu seperti kita keluarkan dengan kripto dan fintech, tidak ujug-ujug DJP keluarin sendiri. Itu hasil pembicaraan bersama dengan Bappepti untuk kripto, dan fintech dengan OJK, yang lain juga sama, kita dalam proses evaluasi, akan kita sampaikan ketika launching," pungkasnya. (Kontan/Bidara Pink/Tribunnews.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan