Larangan Jual Rokok Batangan Dinilai Akan Berdampak Terhadap Omzet UMKM
larangan penjualan rokok batangan akan mematikan ekonomi pedagang kecil yang selama ini mengandalkan pemasukan dari penjualan rokok.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, khususnya rencana larangan penjualan rokok batangan dinilai akan berdampak terhadap omzet UMKM.
Ketua Umum Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (SKPPHI) Ryanto Sirait mengatakan, larangan penjualan rokok batangan akan mematikan ekonomi pedagang kecil yang selama ini mengandalkan pemasukan dari penjualan rokok.
Baca juga: Larangan Penjualan Rokok Batangan akan Merugikan Pedagang Kecil, Komunitas Pedagang Surati Jokowi
“Kalau nanti dimasukkan perubahan pelarangan penjualan rokok batangan, maka yang ditakutkan akan mempengaruhi sisi perekonomian dan penjualan para UMKM,” ujar Ryanto dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Selain itu, dia menilai rencana larangan penjualan rokok batangan akan sulit diimplementasikan, karena pengawasan aturan ini akan sulit seiring dengan banyaknya pedagang kecil yang tersebar di seluruh daerah.
“Ada banyak pelaku UMKM, pedagang di pinggir jalan, dan bahkan yang jualan di lampu merah. Bagaimana nanti pengawasannya? Regulasi tidak cukup hanya dalam bentuk Peraturan Pemerintah, tapi harus bisa diterjemahkan ke yang lebih detail,” katanya.
Baca juga: Jual Rokok Batangan Masuk Revisi PP 109/2012 Dinilai Bikin Sulit Usaha Pertembakauan
Ryanto menambahkan, regulasi yang sulit diawasi tidak akan berjalan dengan efektif, terlebih lagi jika harus ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar.
“Pemerintah jangan hanya keliatan sibuk soal administrasi, tapi kalau tidak bisa diimplementasikan, tidak ada gunanya. Sebaik-baiknya peraturan dan undang-undang, kalau tidak bisa dilaksanakan ya hanya di atas kertas,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-rokok-dfdf.jpg)