Selasa, 9 Juni 2026

PNM Tidak Akan Naikkan Suku Bunga di 2023

PNM memberlakukan aturan take over bagi nasabah yang molor dalam mengangsur pinjamannya.

Tayang:
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
IST
Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tidak akan menaikkan suku bunga kredit meski kondisi perekonomian global diprediksi tidak menentu.

"Kami nggak menaikkan suku bunga kredit. Kalau kami nggak bisa nangangin, kami tinggal lempar. Jadi enggak bisa lanjutin pembiayaan," kata Direktur Utama PNM Arief Mulyadi di redaksi Tribunnews, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Arief memaparkan, sebagai Holding Ultra Mikro, PNM memberlakukan aturan take over bagi nasabah yang molor dalam mengangsur pinjamannya.

"Jadi setiap Minggu ada yang harus bayar ada yang harus nanggung. Ada masa kami take over, cuman kita engga sampaikan ke mereka. Tetap kita tanggung renteng itu," ucap dia.

PNM telah menetapkan kriteria calon nasabah untuk mengantisipasi terjadinya tanggungan yang kerap menyelimuti nasabahnya.

"Karena kami mencoba membangun ini sebagai sebuah sosial engineering. Dari awal mereka jadi nasabah PNM pun harus ada rekomendasi dari kelompoknya, supaya mengikat dan saling mengingatkan ada tanggungan," lanjutnya.

Sebelumnya PNM sudah merestrukturisasi nasabah debiturnya yang menunggak melalui penghentian angsuran selama dua pekan dan minus sebesar 72 persen.

Baca juga: PNM Akan Salurkan Rp 70 Triliun Pembiayaan UMKM di 2023

"Pada 16 Maret kita berhentikan, semua pembayaran [angsuran] mundur 2 minggu, minus. Kerugian di kami harus restrukturisasi 72 persen dari total jumlah nasabah," papar dia.
 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved