Masyarakat Harus Memiliki Akses dan Hak atas Energi Listrik
Pemanfaatan energi harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan komunal, sehingga semua orang harus memiliki akses dan hak atas energi.
“Logikanya, penggunaan energi bersih harus diikuti konservasi, karena energi bersih tidak akan ada kalau alamnya rusak. Ini juga berlaku bagi pembangunan PLTA Batang Toru yang pembangunannya membutuhkan dana sangat besar, proses pembangunan yang lama, maka supaya bisa terus berjalan, maka catchment areanya atau daerah resapan airnya harus dijaga,” paparnya.
Dengan demikian PLTA Batang Toru juga berkewajiban untuk menjaga kelestarian ekosistem, bukan saja di lokasi PLTA namun juga kelestarian alam seluruh ekosistem terutama di hulunya.
“Kami sudah melihat PLTA Batang Toru sudah memiliki mitigasi untuk konservasi dan menjaga ekosistem Batang Toru,” jelasnya.
Terkait banyaknya topik, sebaiknya ada diskusi khusus per topik agar memiliki perspektif yang sama.
“Kami juga memahami adanya concern masyarakat yang kuat soal orangutan tapanuli dan berbagai isu lain yang muncul. Untuk itu, kami berharap dapat duduk bersama dan berdiskusi dengan materi tersendiri sehingga dapat memperoleh perspektif yang sama,” ujar Weddy.
Energi Hijau, AI, dan Kendaraan Listrik Jadi Penggerak Permintaan Listrik Nasional |
![]() |
---|
Update Transfer Pemain Proliga 2026: Syelomitha & Ratri ke Livin Mandiri, Pelatih JEP Colong Start |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Promo KALCER: Diskon Tambah Daya 50 Persen di Hari Pelanggan Nasional 2025 |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, Khairil Wahyuni Ceritakan Momen Bangkit Berkat Teladan Rasulullah |
![]() |
---|
Biomassa Jadi Pilar Transisi Energi, Aspebindo dan PLN EPI Perkuat Kolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.