Polisi Amankan Demo Buruh Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan DPR Hari Ini
Sejumlah elemen serikat buruh hari ini dijadwalkan menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (13/3/2023).
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen serikat buruh hari ini dijadwalkan menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (13/3/2023).
Para buruh menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, menuntut pengesahan RUU PPRT, menolak RUU Kesehatan, dan mendesak Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara dan pencopotan Dirjen Pajak.
Sebanyak 1.753 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan personel itu terdiri dari TNI-Polri, Damkar, Dishub hingga Satpol PP.
"Polda Metro Jaya ada sebanyak 1.474 personel, Polres Jajaran mulai dari Polres Jakarta Pusat, Selatan, dan Barat total 160 personel dan BKO mulai dari TNI hingga Satpol PP ada 199 personel," ujar dia, dalam keterangannya, Senin.
Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi aksi demo tersebut juga disiapkan, tetapi masih bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas situasional," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa pada Senin hari ini dilakukan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Dalam undangan yang tersebar di aplikasi percakapan, Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh akan menyuarakan empat tuntutan.
Laporan Reporter Ramadhan LQ | Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
RUU PPRT Sedang Dibahas di Baleg DPR, Bob Hasan: Bakal Ada Aturan soal Norma Perekrutan PRT |
![]() |
---|
Ketua Baleg DPR Sebut RUU PPRT Sulit Tuntas dalam 3 Bulan Seperti Janji Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pedagang Online Siap-siap, Pemerintah Kaji Penerapan Pajak e-Commerce |
![]() |
---|
Ketua Baleg DPR RI Ungkap RUU PPRT Ditargetkan Selesai Agustus Mendatang |
![]() |
---|
Kemendagri Tidak Gunakan Metode Omnibus Law untuk Revisi UU Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.